Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sisa Sehari Lagi, Gaji PNS Jadi Naik di 2025?

Ilustrasi ASN (Dok. Pemkot Banjarmasin)
Ilustrasi ASN (Dok. Pemkot Banjarmasin)
Intinya sih...
  • Rencana kenaikan gaji PNS masih menunggu pembahasan lebih lanjut
  • Belum ada pembicaraan khusus dengan Menkeu terkait rencana kenaikan gaji PNS
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Dia menyebut, pemerintah saat ini masih dalam tahap konsolidasi, terutama setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang baru dilaksanakan. Setelah itu, pemerintah akan menyesuaikan program, anggaran, dan berbagai aspek lainnya.

"Kenaikan gaji PNS nanti (dibahas). Kan kita (pemerintahan baru) masih konsolidasi, kan Musrenbang juga baru ada. Biasanya kalau kayak gitu kita mulai menyesuaikan lagi program, anggaran, dan lain sebagainya," kata Rini ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

1. Belum ada pembahasan bersama Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (dok. PLN)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (dok. PLN)

Rini menyatakan, hingga saat ini belum melakukan pembicaraan khusus dengan menteri keuangan (menkeu) terkait rencana kenaikan gaji PNS. Fokus pemerintah saat ini masih pada program-program prioritas, sehingga diskusi mengenai hal tersebut akan dilakukan kemudian.

"Kita belum sampai ke situ, lebih banyak ke program-program sih. Nanti deh pasti akan, karena saya belum sempat diskusi ini dengan Kementerian Keuangan," tuturnya.

2. Kenaikan gaji PNS akan jadi prioritas pemerintah

Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Rini menyampaikan pembahasan terkait kenaikan gaji PNS masih belum dimulai. Dia menjelaskan, pergantian pemerintahan baru-baru ini membutuhkan banyak penyesuaian, baik di kementerian maupun lembaga lainnya.

Meskipun terdapat tenggat waktu hingga 2025, prioritas saat ini adalah menyelesaikan berbagai penyesuaian. Menurutnya, kesejahteraan pegawai tetap menjadi perhatian, namun pembahasan lebih lanjut baru dapat dilakukan setelah proses penyesuaian selesai.

"Ini kan kementerian dan lembaga juga banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuain dan lain sebagainya. Tentunya karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai nanti akan kami prioritaskan," ujar Rini.

3. Pemerintah rancang RPP kesejahteraan pegawai

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengungkapkan pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesejahteraan Pegawai. Menurutnya, kebijakan tersebut nantinya mungkin akan mencakup pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN.

"Kebetulan juga sebetulnya kita juga sedang menyiapkan RPP tentang Kesejahteraan Pegawai. Nah mungkin nanti itu akan menjadi salah satu bagian dari itu," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us