Soal 'Geng' RAT, Kemenkeu Belum Temukan Keterkaitan Pegawai Lain

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menemukan adanya keterlibatan pegawai Kemenkeu yang lain atas kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh untuk menjawab dugaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas pola transaksi keuangan Rafael Alun yang disebut membentuk kelompok tertentu.
"Kami dari Inspektorat Jenderal tentu melihatnya itu adalah berdasarkan yang kami teliti dan kami lihat. Sampai sejauh ini, contoh ya, untuk penanganan saudara RAT, audit investigasi ini kami memang belum melihat adanya keterkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan," katanya dalam konferensi pers perkembangan pemeriksaan RAT dan ED di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
1. Baru terungkap pihak lain dari keluarga dan konsultan pajak

Awan menjelaskan, sejauh ini baru ditemukan pihak terafiliasi yang berasal dari luar institusi Kementerian Keuangan, baik keluarga maupun konsultan pajak.
"Jadi kalau RAT lebih kepada pihak terafiliasi itu misalnya teman SMA, kemudian kakak, adik, orang tua seperti itu. Sampai saat ini kami melihatnya seperti itu," tuturnya.
2. Dugaan KPK soal geng Rafael Alun

KPK telah melacak pola transaksi keuangan Rafael Alun. Pola ini disebut membentuk kelompok tertentu.
“Kalau ini kita dapat polanya, saya sih sama teman-teman pengen bener ini gimana. Kaya saya yang sebut 'geng' bisa kita capture lewat pola," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala tidak mengungkapkan pola yang dimaksud. Namun, kelompok itu bukan seperti perkumpulan anak sekolah.
"Kalau dibilang 'geng' ya bukan kaya 'geng' anak SMP ngumpul-ngumpul," ujar Pahala.
3. KPK sudah kantongi informasi terkait

KPK yakin adanya ‘geng’ tersebut. Sebab, informasi terkait sudah dikantongi.
"Kita dapet informasi saja kalau si ini sama ini si ini kita lihat, oh iya perjalannya nyambung di beberapa tempat, itu yang saya maksud 'geng', jadi, jangan dianggap 'geng' dia berkomplot," ucap Pahala.
Pahala juga menyampaikan pihaknya masih mempelajari pola aktivitas yang dimaksud. Dalam laporan PPATK sebelumnya, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang.
"Kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat bener nggak pakai nama lain, atau pakai PT, nggak tahu kita, karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," jelas dia.