Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal THR Ojol, Menaker Janji Cari Solusi Terbaik

Menaker Yassierli menemui massa pengemudi ojol yang demo di depan kantornya (dok. Kemnaker)
Intinya sih...
  • Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan pemberian THR bagi pengemudi ojol masih dalam tahap perumusan.
  • Aplikator telah merespons wacana pemerintah agar pengemudi ojol mendapatkan THR, namun pemerintah masih mencari solusi terbaik.

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) masih dalam tahap perumusan.

"Masih dirumuskan (kebijakan pemberian THR untuk pengemudi ojol). Sedang, ini kita lagi ini terus," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

1. Menaker janji carikan solusi terbaik

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).

Yassierli menyatakan, aplikator telah merespons wacana pemerintah agar pengemudi ojol mendapatkan THR. Namun, pemerintah masih berupaya mencari solusi terbaik terkait kebijakan tersebut.

"Sudah ada (respons dari aplikator) tapi kan kita coba mencari solusi yang terbaik ya," ujarnya.

2. Komunikasi dengan aplikator terus dilakukan

Menaker RI, Prof. Yassierli, didampingi Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad saat memberi penjelasan kepada sejumlah awak media di sela-sela Festival Vokasi 2024, BBPVP Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dia mengungkapkan komunikasi dengan aplikator mengenai wacana pemberian THR bagi pengemudi ojol masih berlangsung. Namun, dia belum dapat memberikan pembaruan lebih lanjut terkait perkembangannya.

"Masih ini ditataran saya, kemudian dirjen masih komunikasi. (Perkembangannya) belum bisa disampaikan ya," tuturnya.

3. Pengemudi ojol tuntut aplikator berikan THR

Suasana demo driver ojol tuntut THR di depan Gedung Kemnaker Jakarta pada Senin (17/2/2025). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya massa dari pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menyampaikan tuntutan pemberian THR dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, para pengemudi ojol sudah masuk dalam kategori pekerja yang berhak menerima THR dari aplikator.

"Kalau di dalam Undang-Undang 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, upah, dan satu lagi izin. Pekerjaan juga upah, sudah meliputin bahwa di sini kita sudah terkategori sebagai pekerja," kata Lily kepada awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us