Sri Mulyani Bubarkan Belasting Rijder, Segini Harga Moge Dirjen Pajak

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memerintahkan komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan. Keberadaan komunitas itu dinilai hanya menjadi ajang pamer buat para anak buahnya di DJP.
Komunitas Belasting Rijder DJP mulai mendapat sorotan dari masyarakat setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Saputra, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Rafael sendiri merupakan anak dari pejabat eselon III di DJP Kemenkeu. Adapun saat ini Rafael telah dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani.
Selepas viralnya kasus tersebut, foto-foto Komunitas Belasting Rijder DJP mulai bertebaran di media sosial. Di dalam foto tersebut pun nampak Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang tengah menunggangi moge-nya.
1. Moge milik Suryo Utomo

Suryo Utomo memang diketahui memiliki moge dan hal tersebut dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2021.
Di dalam LHKPN 2021, Suryo Utomo melaporkan dua unit moge, yakni Harley Davidson Sportster 2003 dan Kawasaki ER6 2019.
Suryo Utomo melaporkan harga Harley Davidson Sporster 2003 miliknya adalah sebesar Rp155 juta. Sementara untuk Kawasaki ER6 2019 dilaporkan dengan harga Rp52 juta.
2. Perintah Sri Mulyani bubarkan Belasting Rijder DJP disampaikan di Instagram

Sebelumnya, Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi pribadinya (@smindrawati), Mulyani mengunggah potongan berita online yang menampilkan Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama klub moge Belasting Rijder DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Sri Mulyani memerintahkan Dirjen Pajak menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," katanya.
3. Klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan
Selain meminta menjelaskan pada masyarakat, Sri Mulyani meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," perintah Sri.