Sri Mulyani Gunakan SAL Rp16 Triliun untuk Danai Koperasi Merah Putih

- Penggunaan SAL Rp16 triliun dicatat dalam anggaran BUN investasi pemerintah
- Koperasi menjadi senjata utama membangun kemerdekaan ekonomi
- Koperasi desa diharapkan bisa beroperasi penuh pada akhir 2025
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dana yang ditempatkan di bank tersebut kemudian akan disalurkan ke Kopdes Merah Putih dalam bentuk pinjaman. Adapun bank yang ditunjuk untuk menyalurkan pinjaman, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih. Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 1 September 2025.
"Dalam rangka pembiayaan KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) dan/atau KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan bank. Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp16 triliun," tulis Pasal 2 aturan tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).
1. Penggunaan SAL akan dicatat dalam anggaran BUN investasi pemerintah

Terkait mekanismenya, penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah sebesar Rp16 triliun. Mekanisme pemindahbukuan itu dilaksanakan sesuai PMK mengenai pengelolaan SAL.
Selanjutnya, penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Rincian penetapan pembiayaan akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.
Lebih lanjut, penggunaan SAL dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada APBN 2025. Kemudian penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen.
"Penggunaan SAL dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025," bunyi Pasal 5 aturan tersebut.
2. Koperasi jadi senjata utama membangun kemerdekaan ekonomi

Dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas), Presiden Prabowo menyampaikan, koperasi merupakan senjata utama dalam membangun kemerdekaan sejati, yakni kemerdekaan ekonomi. Presiden menyinggung realitas ketimpangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat desa, seperti ketergantungan pada tengkulak, praktik ijon, hingga ketidakadilan dalam rantai distribusi hasil pertanian.
Dalam hal ini, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi instrumen untuk memotong rantai pasok yang kerap merugikan petani, serta mengembalikan kendali ekonomi kepada masyarakat. Koperasi harus mampu membantu petani agar hasil kerja keras petani dapat lebih terserap dengan harga yang lebih baik.
Selain itu, kehadiran koperasi ini bisa diharapkan memberantas para rentenir yang memainkan harga produk petani dan pinjaman online atau pinjol.
3. Koperasi desa diharapkan bisa beroperasi penuh pada akhir 2025

Proses pembentukan KDMP berjalan cepat. Berdasarkan data pemerintah, hingga 8 Mei 2025, sudah terbentuk 9.835 unit koperasi di berbagai wilayah. Puncaknya, pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo meresmikan kelembagaan 80.081 unit KDMP melalui seremoni di Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, angka ini mencakup hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, menjadikan program ini sebagai proyek koperasi terbesar yang pernah dijalankan pemerintah. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa yang telah dibentuk dapat beroperasi penuh pada akhir 2025, dengan evaluasi berkala untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.