Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Tarik Utang Setiap 2 Minggu Sekali

- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan penarikan utang setiap dua minggu sekali, melalui lelang SBN.
- Pemerintah sudah menerbitkan utang dalam bentuk SBN sebesar Rp7.483,09 triliun, dengan SBN domestik Rp6.103,09 triliun dan SBN valuta asing Rp1.379,19 triliun.
- Kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3 persen, sementara asing hanya memiliki 14,7 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengataka, pemerintah melakukan penarikan utang setiap dua minggu sekali atau reguler.
"Di dalam negeri, kita meng-issued utang setiap 2 minggu, artinya itu regular lelang maksudnya. Kita akan lihat appetite dan volumenya," kata Sri Mulyani dikutip, Kamis (14/11/2024).
1. Pemerintah secara reguler terbitkan utang melalui lelang SBN

Ia menjelaskan pemerintah menarik utang melalui penerbitan lelang surat berharga negara (SBN). Berdasarkan data APBN KiTa edisi September, pemerintah sudah menerbitkan utang dalam bentuk SBN sebesar Rp7.483,09 triliun, rinciannya: SBN domestik Rp6.103,09 triliun SBN valuta asing Rp1.379,19 triliun.
Meski, lelang surat utang dilakukan tiap dua pekan, namun pemerintah akan tetap prudent sesuai dengan kebutuhan. Ia pun memastikan utang yang ditarik tidak akan melebihi volume yang diperlukan.
"Kita juga akan lihat appetite dan volumenya," imbuh Sri Mulyani.
2. Utang jatuh tempo pemerintah tahun ini Rp434,29 triliun

Ia menjelaskan untuk utang jatuh tempo pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp434,29 triliun. Meski terdapat utang jatuh tempo yang besar, namun kata Menkeu, pemegang SBN Indonesia dinilai tidak perlu khawatir, karena kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan APBN tetap dijaga prudent.
"Tadi kalau APBN kita dianggap stabil dan kredibel, market itu bisa dan mereka yang pegang surat utang kita yang jatuh tempo, mereka tidak akan mencairkan kemudian kalo dia gak ada instrumen lain, dia juga bingung juga dan makanya mereka biasanya menunggu apakah kami akan meng-issued yang baru kemudian mereka revolve aja," ujarnya.
3. SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri

Menurutnya, SBN Indonesia memang menarik di mata asing dibandingkan negara lain. Terlebih, kinerja APBN selama ini cukup baik bahkan setelah pandemi covid-19.
"Kalau mereka percaya pada APBN dan pengelolaan keuangan negara otomatis, unless mereka punya alternative investment yang sangat menarik, maka waktu dia jatuh tempo dia cairkan, maka dia berhak untuk investasi," tuturnya.
Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4 persen, terdiri dari perbankan 19,5 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7 persen, serta reksadana 3,2 persen.