Jakarta, IDN Times - Subsidi pembelian kendaraan listrik kemungkinan akan dikucurkan pada 2023. Dananya akan dimasukkan ke dalam APBN tahun depan, yang mana subsidi pembelian mobil listrik rencananya sebesar Rp80 juta dan motor Rp8 juta.
"Kalau kebijakan kan para menteri terkait, kalau implikasi anggarannya nanti saya harus membahasnya antar K/L (kementerian/lembaga) sendiri, estimasi target, desain dan dengan DPR-nya karena itu kan masuk APBN 2023 yang selama ini belum ada," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditemui di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (21/12/2022).