Viral Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Pertamina Klarifikas

- Video viral menunjukkan harga Pertalite di struk mencapai Rp18.040 per liter, memicu kebingungan karena lebih tinggi dari Pertamax yang dijual Rp16.250 per liter.
- Pertamina menjelaskan kenaikan harga Pertamax series mengikuti formula pemerintah dan kondisi pasar, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
- Masyarakat diimbau mencari informasi resmi melalui kanal pemerintah dan Pertamina agar tidak terpengaruh isu menyesatkan terkait harga BBM.
Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial pembahasan soal harga Pertalite lebih tinggi dari Pertamax.
Pembahasan itu bermula dengan sebuah video yang beredar, yang menunjukkan rincian harga Pertalite di struk yakni Rp18.040 per liter pada 11 Juni 2026.
Warganet menyoroti harga tersebut, dengan mengartikan ada subsidi hingga Rp8.040 per liter. Harga asli Pertalite itu juga menimbulkan pertanyaan, karena lebih tinggi dari Pertamax yang kini dibanderol Rp16.250 per liter.
Pertamina Patra Niaga menyatakan harga Pertamax yang dijual ke masyarakat masih selisih 50 persen dari harga pasar.
“Dan jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian,” tulis Pertamina dikutip Kamis, (18/6/2026).
1. Kenaikan harga Pertamax tetap perhatikan perekonomian masyarakat

Adapun harga Pertamax dari semula Rp12.300 per liter, kini menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikannya mencapai Rp3.950 per liter atau 32,11 persen.
Tak hanya Pertamax (RON 92), Pertamina juga menyesuaikan harga Pertamax Green 95 (RON 95), dari Rp12.900 menjadi Rp17 ribu per liter. Kenaikannya mencapai Rp4.100 per liter atau 31,8 persen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, Pertamina melakukan penyesuaian harga dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tutur Roberth.
2. Formula harga BBM ditetapkan pemerintah

Pertamina menyatakan, kenaikan harga Pertamax series pada tanggal 10 Juni 2026 sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi”, ujar Roberth.
3. Masyarakat diminta perhatikan informasi resmi

Roberth mengimbau mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina yaitu Pertamina Customer Solution 135.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tutur Roberth.


















