Sah Jadi Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

- Jeffrey Hendrik resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia periode 2026–2030 setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
- Jeffrey berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal yang telah berjalan empat bulan terakhir dengan fokus pada transparansi, integritas, dan tata kelola BEI.
- Susunan direksi BEI periode 2026–2030 mencakup tujuh posisi strategis, termasuk Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan dan SDM serta Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan.
Jakarta, IDN Times - Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai pejabat definitif Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.
Jeffrey sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Dirut BEI sejak akhir Januari 2026. Dia mengisi kekosongan kursi Dirut usai Iman Rachman mengundurkan diri.
Secara total, ada tujuh direksi BEI untuk periode 2026-2030. Jeffrey mengatakan, pihaknya akan melanjukan program reformasi pasar modal yang sudah dijalankan selama empat bulan terakhir.
“Kemudian juga komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas serta tata kelola di Bursa Efek Indonesia serta terus melakukan pendalaman pasar baik dari sisi demand maupun dari sisi supply,” tutur Jeffrey, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hal itu dilakukan demi menaikkan kelas BEI, sehingga bisa setara dengan bursa-bursa kelas dunia.
“Sehingga ke depannya potensi Bursa Efek Indonesia untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia akan dapat kita wujudkan segera,” ucap Jeffrey.
Berikut susunan Direksi BEI untuk periode 2026-2030:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Keuangan dan SDM: Umi Kulsum
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Julianto Adi Sadono
Direktur Teknologi Informasi: Sunandar
Direktur Penilaian Perusahaan: Samsul
Direktur Pengembangan: I Gede Nyoman Yetna.


















