Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta waktu diskusi dengan S&P Dow Jones Indices (DJI) terkait sorotan atau concern soal transparansi pasar modal Indonesia.
Diskusi itu diajukan sebagai tindak lanjut hasil klasifikasi terbaru S&P DJI yang yang mempertahankan pasar modal Indonesia pada status berkembang atau emerging. Namun, Indonesia masuk dalam daftar pantauan atau watchlist, dan ada potensi turun kasta menjadi Special Measures atau Frontier pada tinjauan 2027 mendatang.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menanti jawaban dari S&P DJI.
“Sejauh ini, tadi pagi saya cek kita masih menunggu jawaban dari mereka. Jadi kita sudah kontak, cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P-nya,” kata Irvan kepada awak media di gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sama seperti penyedia indeks global lainnya, S&P DJI juga menyoroti transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Irvan mengatakan, pihaknya telah memulai reformasi untuk memperbaiki persoalan transparansi dan concern lainnya dari para penyedia indeks global.
Dia membeberkan empat agenda yang dilakukan BEI dalam mewujudkan reformasi pasar modal Indonesia. Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC); penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI, menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; dan menerapkan kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
“Nah atas hal-hal tersebut kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider dalam hal ini dengan MSCI juga dan dengan FTSE. Jadi atas pengumuman S&P DJI pagi ini, kita akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE,” tutur Irvan.
