Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suharso: Infrastruktur Penunjang Ibu Kota Baru Sudah Mulai Dibangun

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers mengenai Ibu Kota Negara di gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pembangunan infrastruktur dan sistem logistik untuk penunjang ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur telah dimulai.

Usai menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Gedung DPR, Suharso mengatakan pembangunan IKN terus dilakukan secara bertahap.

“Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang,” ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (29/9/2021) .

1. Penyerahan Surpres IKN ke DPR, apa saja isinya?

Proyek nasional akan dilaksanakan di lokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Suharso dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyerahkan langsung Surpres RUU IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

RUU Ibu Kota Negara yang diserahkan ke DPR, kata Suharso, terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya. Ia juga memastikan proses pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang sudah disusun.

“Sekali lagi pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap,” ucap Suharso.

2. Puan ingin RUU IKN dilengkapi peraturan turunan yang komprehensif

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Teks Proklamasi saat Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pada kesempatan ini, Puan mengatakan ingin pemindahan ibu kota negara disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah, baik dari sisi ekonomi, sosial, efektivitas pemerintahan, termasuk tahapan-tahapan serta skema pembiayaannya.

Politikus PDIP ini menyebutkan, DPR akan membahas RUU IKN ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Yang pertama, tentu saja Rancangan Undang-Undang IKN ini nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya secara komprehensif," ucap Puan.

"Kemudian juga terkait siapa yang mengelola, atau kemudian memimpin ibu kota negara tersebut. Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas," kata Puan.

3. Jokowi tegaskan pemindahan IKN tetap berjalan

Presiden Jokowi tinjau vaksinasi di Kampung Nelayan, Cilacap, Jawa Tengah (YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan upaya pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.

Pada 24 Agustus 2021, Presiden meninjau langsung infrastruktur penunjang yakni sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

”Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana," ujar Presiden saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us