Apa Itu Sukuk Ijarah? Pengertian, Mekanisme dan Contohnya

Dalam beberapa tahun terakhir, instrumen keuangan berbasis syariah semakin mendapatkan perhatian, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia. Salah satu instrumen yang berkembang pesat adalah sukuk ijarah, sebuah alternatif investasi yang mengedepankan prinsip syariah tanpa unsur riba.
Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk ijarah adalah instrumen yang memungkinkan investor memperoleh imbal hasil melalui sistem sewa-menyewa aset, sehingga menawarkan skema investasi yang lebih sesuai dengan ketentuan Islam.
Selain itu, popularitas sukuk ijarah juga semakin meningkat berkat dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah yang aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Banyak proyek infrastruktur di Indonesia yang dibiayai melalui mekanisme ini, menjadikannya tidak hanya menguntungkan bagi investor tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional.
Oleh karena itu, yuk simak bersama apa itu sukuk ijarah.
1. Pengertian sukuk ijarah

Sukuk ijarah adalah instrumen keuangan berbasis syariah yang diterbitkan berdasarkan konsep akad ijarah, yaitu perjanjian sewa-menyewa. Dengan prinsip yang selaras dengan aturan syariah, sukuk ini menjadi opsi investasi bagi mereka yang ingin menghindari transaksi yang mengandung unsur riba.
Dalam praktiknya, investor memperoleh hak atas manfaat dari suatu aset yang kemudian disewakan kepada pihak lain. Sebagai kompensasi, investor akan menerima pembayaran sewa dalam periode yang telah ditentukan.
Tidak seperti obligasi konvensional yang berlandaskan bunga, sukuk ijarah tidak mengandung unsur riba, sehingga sesuai dengan hukum Islam yang melarang praktik tersebut. Popularitas sukuk ijarah semakin meningkat, terutama di
Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar. Dalam beberapa tahun terakhir, instrumen ini berkembang pesat sebagai alternatif investasi yang lebih aman dan stabil.
2. Mekanisme sukuk ijarah

Sukuk ijarah dapat diterbitkan oleh berbagai pihak, seperti perusahaan, pemerintah, atau lembaga lainnya. Instrumen ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk memperoleh pendapatan dari hasil sewa, kepemilikan aset tertentu, serta mengelola sukuk tersebut.
Berdasarkan buku Sukuk di Indonesia: Perkembangannya dan Peran Substitusi dan Komplementer Pasar Keuangan dan Perbankan karya Datien Eriska Utami dan Yulfan A., proses penerbitan sukuk ijarah melewati beberapa tahapan utama, di antaranya:
- Identifikasi aset: Pihak penerbit sukuk (issuer) menentukan aset yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan sukuk. Aset ini bisa berupa gedung, infrastruktur, atau fasilitas lainnya.
- Penjualan aset kepada SPV: Aset tersebut dijual ke Special Purpose Vehicle (SPV), yaitu entitas khusus yang bertindak sebagai penerbit sukuk.
- Penerbitan sukuk: SPV menerbitkan sukuk ijarah ke investor. Dana yang diperoleh dari investor digunakan untuk membeli aset dari penerbit.
- Penyewaan aset: SPV menyewakan aset tersebut kembali ke penerbit yang kemudian membayar biaya sewa ke SPV.
- Distribusi keuntungan: SPV mendistribusikan pembayaran sewa ke para pemegang sukuk sebagai imbal hasil investasi.
- Pengembalian aset: Setelah masa berlaku sukuk berakhir, aset tersebut dapat dijual kembali ke penerbit atau dialihkan sesuai kesepakatan.
3. Contoh penerbitan sukuk ijarah di Indonesia

Merujuk buku Sukuk di Indonesia: Perkembangannya dan Peran Substitusi dan Komplementer Pasar Keuangan dan Perbankan oleh Datien Eriska Utami dan Yulfan A., sukuk ijarah di Indonesia sering digunakan oleh pemerintah dan perusahaan untuk mendapatkan dana guna mendukung berbagai proyek pembangunan dan investasi.
Instrumen ini menjadi pilihan utama karena sesuai dengan prinsip syariah dan mampu memberikan alternatif pendanaan yang lebih stabil dibandingkan instrumen konvensional. Berikut beberapa contohnya:
1. Sukuk Negara Ritel (SR)
Pemerintah Indonesia menerbitkan sukuk ijarah sebagai salah satu strategi pembiayaan pembangunan nasional, terutama untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
Sukuk ini tidak hanya membantu mempercepat pembangunan tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek-proyek negara dengan skema yang aman dan menguntungkan.
2. Sukuk Korporasi
Beberapa perusahaan swasta, baik yang bergerak di sektor properti, manufaktur, maupun energi, menerbitkan sukuk ijarah untuk mendanai proyek mereka, seperti pembangunan gedung perkantoran, kawasan industri, pembangkit listrik, hingga pengembangan infrastruktur transportasi.
Sukuk korporasi ini sering digunakan oleh perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan dalam jumlah besar tanpa melibatkan sistem bunga, sehingga lebih sesuai dengan prinsip keuangan syariah. Selain itu, penerbitan sukuk korporasi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan karena menunjukkan komitmen pada keuangan berbasis aset nyata.
4. Keunggulan dan risiko sukuk ijarah

Sukuk ijarah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan instrumen investasi lainnya. Dengan skema yang berbasis kepemilikan manfaat atas aset, sukuk ijarah menawarkan kepastian dalam pembayaran imbal hasil berupa sewa yang stabil.
Namun, seperti instrumen keuangan lainnya, terdapat pula risiko yang perlu diperhatikan, terutama terkait likuiditas dan kondisi aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk.
1. Keunggulan sukuk ijarah:
- Sesuai dengan prinsip syariah, bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi), sehingga cocok bagi investor yang ingin berinvestasi secara halal.
- Memberikan pendapatan tetap melalui pembayaran sewa yang telah disepakati sejak awal, memberikan kepastian bagi investor mengenai imbal hasil yang diterima.
- Instrumen yang relatif stabil dibandingkan obligasi konvensional karena berbasis pada aset riil, sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi pasar keuangan.
- Bisa digunakan untuk mendanai proyek-proyek besar, seperti pembangunan infrastruktur, real estate, atau aset produktif lainnya yang memiliki nilai manfaat jangka panjang.
- Potensi keuntungan dari apresiasi aset, karena dalam beberapa kasus, aset yang menjadi dasar sukuk ijarah dapat mengalami kenaikan nilai, yang secara tidak langsung menguntungkan investor.
- Dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan syariah, terutama di negara dengan populasi muslim besar seperti Indonesia, sehingga sukuk ijarah memiliki prospek yang menjanjikan.
2. Risiko sukuk ijarah:
- Risiko likuiditas, jika tidak banyak investor yang tertarik membeli sukuk di pasar sekunder, maka pemegang sukuk bisa mengalami kesulitan menjualnya sebelum jatuh tempo.
- Risiko terkait aset dasar, jika aset yang menjadi dasar sukuk mengalami kerusakan, penurunan nilai, atau kehilangan manfaat, maka bisa berdampak pada pengembalian investasi.
- Risiko perubahan regulasi, kebijakan pemerintah atau regulasi keuangan syariah yang berubah bisa mempengaruhi penerbitan, mekanisme, atau keuntungan dari sukuk ijarah.
- Risiko kredit dari penerbit sukuk, jika penerbit mengalami kesulitan keuangan atau gagal membayar sewa sesuai kesepakatan, maka pemegang sukuk bisa mengalami kerugian.
- Risiko inflasi, meskipun sukuk ijarah memberikan pendapatan tetap, kenaikan inflasi yang tinggi bisa mengurangi daya beli imbal hasil yang diterima oleh investor.
- Risiko valuasi aset, jika aset yang mendasari sukuk mengalami depresiasi lebih cepat dari yang diperkirakan, maka nilai sukuk bisa mengalami penurunan.
5. Perbandingan sukuk ijarah dengan instrumen keuangan lain

Sukuk ijarah sering dibandingkan dengan obligasi konvensional karena keduanya sama-sama menjadi pilihan investasi bagi individu maupun institusi. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara kedua instrumen ini.
Sukuk ijarah berbasis kepemilikan manfaat aset dan tidak mengandung unsur bunga, sementara obligasi konvensional berbasis utang dengan pembayaran bunga tetap. Hal ini membuat sukuk ijarah lebih menarik bagi investor yang mencari investasi sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, sukuk ijarah menawarkan transparansi yang lebih tinggi karena didasarkan pada aset nyata yang memiliki manfaat ekonomi, sehingga risiko default dapat lebih terkendali dibandingkan obligasi konvensional yang hanya bergantung pada kemampuan penerbit dalam membayar utang.
Di sisi lain, obligasi konvensional memiliki tingkat likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan sukuk ijarah, karena pasar obligasi telah berkembang lebih lama dan memiliki lebih banyak investor.
Perdagangan obligasi yang lebih aktif membuat investor lebih mudah membeli atau menjual instrumen ini kapan saja di pasar sekunder. Namun, pertumbuhan pasar sukuk terus meningkat dengan adanya dukungan pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi berbasis syariah.
Pemerintah dan regulator juga terus mendorong pengembangan pasar sukuk melalui kebijakan insentif dan perluasan instrumen investasi syariah, sehingga ke depannya sukuk ijarah memiliki potensi untuk semakin kompetitif dibandingkan obligasi konvensional.
Sukuk ijarah adalah instrumen keuangan syariah yang makin populer di kalangan investor Indonesia, terutama mereka yang mau berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, memahami keunggulan dan risikonya menjadi langkah penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam sukuk ijarah.
Dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, sukuk ijarah diprediksi akan terus berkembang dan menjadi instrumen yang semakin diminati di masa depan.