Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka-bukaan soal syarat Indonesia naik kelas menjadi negara maju. Setidaknya, demi menjadi negara berpenghasilan tinggi atau maju, setidaknya pekerja di Indonesia minimal digaji sebesar Rp10 juta per bulannya.
Target Indonesia, disebutkan Airlangga, status itu bisa dicapai Indonesia pada 2045 mendatang. Namun, sebelum itu Indonesia harus melewati status negara penghasilan menengah di 2030 dengan target pendapatan per kapitanya di atas 10 ribu dolar Amerika Serikat.
"Artinya apa, kita harus mencari pekerjaan yang pendapatan per kapitanya sekitar 10 ribu dolar AS atau Rp150 juta. Berarti, minimum pendapatan kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp10 juta," kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023 di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
