Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia akan mengirim kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Taiwan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kebijakan itu dilakukan karena Taiwan kekurangan tenaga kerja.
Menurut Ida, demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.