Jakarta, IDN Times - Secara sekilas, konsep wanprestasi dan penipuan seperti saling terkait. Namun, ternyata keduanya berbeda secara konsep. Bahkan, dalam praktiknya pun hampir sulit dibedakan. Maka itu, perlu dipahami dengan detail kedua hal tersebut.
Biasanya, dalam suatu kasus bisnis ketika seseorang menghadapi persoalan hukum untuk membedakan antara penipuan dan wanprestasi, akan dibutuhkan analisa hukum lebih lanjut untuk mencermati perbedaannya, sehingga lahir kepastian hukum dalam praktiknya.
IDN Times, dalam hal ini, mengulas beberapa perbedaan yang nampak pada konsep wanprestasi dan penipuan berikut ini.