Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Bali Tol akan memberlakukan kenaikan tarif di ruas tol Bali Mandara mulai 27 April pukul 00:00 WITA.
Penyesuaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024.
“Penyesuaian tarif pada ruas tol Bali Mandara dilakukan untuk memastikan investasi yang kondusif di jalan tol dan keberlangsungan bisnis jalan tol serta meningkatkan level layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” tulis Jasamarga Bali Tol melalui laman Instagram-nya, Kamis (25/4/2024).