Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.064 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.
Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 23,29 persen dari total kasus yang tercatat.