Ternyata Uang dan Duit Tidak Sama Lho! Yuk, Kenali Bedanya!

Jakarta, IDN Times – Dalam kehidupan sehari-sehari, pasti kita sudah tidak asing lagi mengucapkan kata uang atau duit. Pemikiran kita terhadap arti kedua kata ini pun sama, yaitu sebagai alat pembayaran dalam proses jual beli.
Namun, ternyata keduanya memiliki perbedaan lho! Yuk simak penjelasan berikut ini!
1. Asal-usul kata uang

Awalnya, masyarakat biasa mengucapkan uang sebagai ‘wang’ yang berarti alat pembayaran yang terbuat dari emas. Penyebutan ini diambil dari salah satu ahli keuangan asal China, Wang An Shi yang menggunakan alat pembayaran tersebut di Indonesia.
Selain itu, adapula pendapat bahwa bahan utama alat pembayaran pada awal kemerdekaan terbuat dari serat-serta kulit pohon daluwang yang bertekstur kasar. Dari situ, muncul anggapan bahwa kata ‘uang’ muncul dari kata ‘daluwang’ dengan penyebutan yang lebih singkat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang memiliki pengertian sebagai alat tukar atau pengukur nilai dalam hitungan yang sah, yang dikeluarkan pemerintahan suatu negara berupa kertas, emas, perak atau logam yang di cetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
2. Asal usul kata duit

Sementara 'duit’, merupakan serapan kata dari ‘doit’, yaitu uang koin kuno Eropa abad 14 yang menjadi alat pembayaran sah yang terbuat dari perak. Koin itu dibawa oleh Belanda ke Indonesia.
Pada tahun 1726 masa penjajahan Belanda, doit dibawa masuk ke Indonesia terutama Batavia (sekarang Jakarta). Setelah itu, Pemerintah Belanda mengizinkan VOC mendirikan perusahaan pencetak doit di Batavia dan Surabaya.
Penggunaan doit sendiri diperuntukkan bagi para pegawai kecil, buruh, dan petani yang membuat mereka terbiasa dengan kata tersebut. Seiring perubahan zaman, istilah doit berubah menjadi 'duit', menyesuaikan penyebutan oleh masyarakat Indonesia.
Sedangkan menurut KBBI, duit merupakan satuan mata uang tembaga pada zaman dahulu sebelum Indonesia merdeka. Perbandingan 120 duit sama nilainya dengan satu rupiah.
Bedasarkan penjelasan di atas, perbedaan uang dan duit hanya berupa penyebutannya saja. Sedangkan untuk kegunaannya tetap sebagai alat pembayaran dalam proses jual dan beli.
3. Uang seiring perkembangan zaman

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, uang sekarang sudah memiliki ragam dan jenisnya tersendiri.
Uang konvensional yang berbentuk kertas maupun logam sudah memiliki ragam, motif dan satuan nilai yang telah disesuaikan oleh pemerintah.
Selain itu, seiring berkembanganya teknologi digital, muncul pula jenis uang baru yang menggunakan teknologi sebagai tempat penyimpanannya seperti uang elektronik, bitcoin, kripto dan lain sebagainya. Hal ini membuat semakin leluasanya masyarakat bertransaksi.