Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (IDN Times/Dok)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di 2023. Itu dimasukkan ke dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Dijelaskan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp156,4 triliun dalam program pengelolaan transaksi khusus, termasuk di dalamnya untuk memberikan THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.

"Program pengelolaan transaksi khusus, kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun, antara lain untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun dan juga di sini termasuk pensiun ke-13 dan THR kalau itu nanti menjadi kebijakan, bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri," katanya dalam rapat panja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).

1. Pemerintah juga siapkan anggaran untuk jaminan kematian ASN hingga beras Bulog

Distribusi beras dari gudang bulog. Dok. Bulog

Program pengelolaan transaksi khusus juga dikucurkan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian bagi ASN, TNI dan Polri. Kemudian, dialokasikan anggaran untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.

Lalu, dukungan percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema KPBU, dan pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, pembayaran selisih harga beras Bulog, dan juga untuk penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

2. Pemerintah alokasikan Rp341,8 triliun untuk antisipasi berbagai hal

Editorial Team

Tonton lebih seru di