Jakarta, IDN Times - Peningkatan tarif batas bawah (TBB) dinilai tak masuk akal. Alih-alih menurunkan tarif batas atas, pemerintah justru menaikkan TBB penerbangan domestik dari 30 persen menjadi 35 persen dari batas atas.
"Kenaikan ini beralasan melindungi perusahaan. Masalahnya, perusahaan mana yang dilindungi? Karena hanya ada dua grup perusahaan saja yang bermain dalam penerbangan domestik," ungkap Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.