Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TikTok Boleh Ajukan Izin E-commerce? Bahlil: Kalau Medsos, Medsos Aja

TikTok Boleh Ajukan Izin E-commerce? Bahlil: Kalau Medsos, Medsos Aja
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bicara soal peluang TikTok mendapatkan izin, untuk membuka platform e-commerce di Indonesia.

"Dia harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Bahlil saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

  1. 1. Pemerintah tak mau TikTok lakukan monopoli

    ilustrasi retur barang di TikTok Shop (pexels.com/Cottonbro)
    ilustrasi retur barang di TikTok Shop (pexels.com/Cottonbro)

    Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak ingin TikTok memonopoli kegiatan perdagangan online di Indonesia. Tapi, Kementerian Investasi/BKPM masih akan melihat kemungkinan yang ada terkait izin TikTok.

    "Ya, nanti kita lihat lah ya, kan ada yang boleh, ada yang gak boleh, ya nanti kita lihat lah, ya tapi jangan monopoli lah, di bangsa ini gak boleh monopoli," tuturnya.

  2. 2. Pemerintah sarankan TikTok tetap fokus di platform medsos

    ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)
    ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

    Menurut Bahlil, TikTok sebaiknya fokus saja sebagai platform media sosial (medsos). Pemerintah tetap menganggap layanan hosting video berdurasi pendek itu sebagai medsos, bukan e-commerce.

    "Udah lah, TikTok ini udah lah kalau dia medsos, medsos aja, jangan monopoli juga, bangsa ini jangan terlalu diatur-atur lah," tambahnya.

  3. 3. TikTok dikabarkan buka lagi 10 November

    Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
    Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

    Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023 mendatang.

    Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan, TikTok belum mengajukan izin untuk membuka platform e-commerce.

    "Belum (ada izinnya)," kata Zulhas di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More