Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok. Ia berharap, jangan sampai pembekuan itu merugikan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas melalui platform digital itu.
Dia menilai, TikTok telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce membuka akses pasar luas bagi para pedagang lokal.
"Penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi," kata Dave di Jakarta, Jumat.