Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TikTok PHK Awal Tahun Ini, Berapa Banyak yang Terdampak?

Ilustrasi platform media sosial TikTok. (IDN Times/Vadhia/Lidyana)
Ilustrasi platform media sosial TikTok. (IDN Times/Vadhia/Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Platform media sosial TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 60 orang karyawan.

Adapun karyawan yang terdampak ialah posisi penjualan (sales) dan periklanan (advertising) di kantor yang berada di Amerika Serikat (AS), yakni New York, Los Angeles, dan Texas (Austin), serta beberapa cabang besar lainnya.

1. Karyawan yang terkena PHK boleh melamar ke posisi yang kosong di TikTok

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir CNBC, Kamis (25/1/2024), PHK telah diumumkan perusahaan sejak Senin (22/1/2024) lalu. Manajemen menyatakan karyawan yang terdampak PHK boleh melamar kepada posisi yang kosong di perusahaan. TikTok sendiri baru saja mempublikasikan 120 posisi serupa.

Selain TikTok, perusahaan teknologi lainnya seperti Amazon, induk Google (Alphabet), Unity, Discord, dan Trend Micro telah melakukan pemangkasan karyawan di bulan ini.

2. PHK dilakukan untuk reorganisasi

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Manajemen ByteDance, induk usaha TikTok menyatakan PHK dilakukan sebagai agenda reorganisasi rutin di perusahaan.

TikTok sendiri memiliki karyawan sekitar 7 ribu orang di AS. Induk usahanya, ByteDance diperkirakan mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang di seluruh dunia.

3. ByteDance juga lakukan PHK pada ratusan karyawan Nuverse

ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum TikTok, grup ByteDance sendiri telah melakukan PHK terhadap ratusan karyawan.

Adapun PHK itu berdampak pada bisnis permainan alias gaming ByteDance, yakni Nuverse. PHK itu dilakukan pada November 2023 lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us