Jakarta, IDN Times – Regulator pasar Tiongkok merilis pedoman anti-monopoli baru pada Minggu (7/2/2021). Pedoman itu menargetkan platform internet memperketat batasan yang ada yang dihadapi oleh raksasa teknologi negara itu.
Pedoman baru itu merupakan bentuk resmi rancangan undang-undang anti-monopoli sebelumnya yang dirilis pada November. Dalam pedoman itu terdapat sejumlah praktik monopoli yang akan membuat pelakunya mendapat hukuman oleh regulator jika kedapatan mempraktikkannya.