Jakarta, IDN Times - Perusahaan induk TikTok, ByteDance Ltd, berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan Tokopedia. Penggabungan resmi TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari 2024 menyusul berlakunya aturan yang ketat oleh Pemerintah Indonesia terhadap e-commerce.
Melalui merger ini, Bytedance memungkinkan memulai kembali bisnisnya di Indonesia dengan mematuhi peraturan yang diberlakukan untuk menghentikan layanan ritel online-nya.
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, tak menampik terkait kabar PHK tersebut. Dia mengatakan, PHK terpaksa dilakukan demi memperkuat tim di organisasinya agar tetap selaras dengan tujuan perusahaan.
“Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” kata Nuraini dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).