Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tol Solo-Jogja Sewa Lahan Sultan, Dibebankan ke Pengguna Tol

Ruas jalan tol Solo-Jogja. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Biaya sewa lahan Sultan Ground untuk proyek Tol Solo-Yogyakarta dimasukkan ke dalam investasi proyek, mempengaruhi tarif tol yang dibebankan kepada pengguna jalan.
  • Lahan digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) diakuisisi melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), namun Sultan Ground milik Keraton Yogyakarta tidak bisa diakuisisi sehingga diterapkan sistem sewa.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Miftachul Munir menjelaskan, biaya sewa lahan Sultan Ground untuk proyek Tol Solo-Yogyakarta akan dimasukkan ke dalam investasi proyek.

Pembiayaan tersebut ditanggung oleh badan usaha jalan tol (BUJT) dan akan mempengaruhi tarif tol yang dibebankan kepada pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

"Semua pengeluarannya nanti kan kembalinya ke tarif. Berarti ujung-ujungnya menjadi beban pengguna," katanya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

1. Alasan lahan Sultan dipakai dengan sistem sewa

Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Ruas Jogja-Solo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Munir menjelaskan, lahan yang digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) biasanya diakuisisi melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Namun, untuk lahan Sultan Ground milik Keraton Yogyakarta, akuisisi tidak dimungkinkan sehingga diterapkan sistem sewa.

Mengenai luas lahan Sultan Ground yang terdampak proyek Tol Solo-Yogyakarta, Munir tidak menyebutkan angka pasti.

"Jadi, memang kalau yang aset pemerintah kan biasanya kita akuisisi dengan LMAN ya, yang PSN ya. Tapi kalau Sultan Ground memang karena kita tidak bisa akuisisi, jadi kita sistemnya sistem sewa. Seperti itu," paparnya.

2. Penetapan harga sewa melibatkan KJPP dan BPKP

Persiapan fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta ruas Klaten-Prambanan (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Munir menjelaskan, lahan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek Tol Solo-Yogyakarta akan disewa hingga akhir masa konsesi, yaitu selama 40 tahun.

Pembayaran sewa dilakukan sekaligus di awal berdasarkan konsultasi dan opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penentuan besaran sewa dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan disetujui oleh BPKP untuk memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik.

Biaya sewa tersebut menjadi bagian dari parameter investasi yang akan mempengaruhi tarif tol, sehingga dibebankan kepada BUJT dan pada akhirnya kepada pengguna jalan.

"Itu kita minta persetujuan dari BPKP sebelum kita bayarkan sehingga secara governance rights dan compliance-nya bisa terpenuhi," sebutnya.

3. Tol Solo-Jogja terhubung hingga ke Kulon Progo

Jalan Tol Jogja-Solo ruas Klaten-Prambanan dibuka fungsional selama periode angkutan Nataru 2024. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo merupakan PSN yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antara Kota Solo, Yogyakarta, dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo.

Dengan panjang total mencapai 96,57 kilometer (km), jalan tol tersebut terbentang di dua provinsi, yaitu Jawa Tengah sepanjang 35,64 km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 60,93 km.

Tol tersebut dibangun secara bertahap, dengan beberapa seksi utama. Seksi pertama, Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km, telah diresmikan pada September 2024. Menyusul, Seksi II ruas Purwomartani-Gamping sepanjang 23,42 km ditargetkan selesai tahun ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us