Jakarta, IDN Times - Sekitar 10 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Selandia Baru bersiap menggelar aksi mogok kerja massal pada Rabu (9/9/2026). Langkah ini diambil setelah perundingan syarat kerja antara serikat pekerja dan pemerintah kembali menemui jalan buntu pada Selasa (1/9/2026).
Aksi berskala nasional ini diproyeksikan bakal melumpuhkan sejumlah layanan publik di berbagai wilayah. Pemogokan tersebut menjadi puncak penolakan pekerja terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang dinilai makin mencekik staf di sektor publik.
