Jakarta, IDN Times – Adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, digitalisasi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi akses pembiayaan yang lebih luas maupun pengelolaan usaha yang lebih kuat.
Hingga April 2026, Bank Indonesia mencatat QRIS telah digunakan oleh 63 juta pengguna dan 45,3 juta merchant, yang sebagian besar merupakan UMKM. Transaksi melalui QRIS juga tumbuh 108,43 persen secara tahunan.
Di sisi pembiayaan, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Mei 2026 mencapai Rp1.939,50 triliun, dengan 82,44 persen bersumber dari perbankan dan 17,50 persen dari lembaga jasa keuangan non-bank. Di dalam kelompok non-bank tersebut, penyaluran fintech lending ke sektor produktif dan UMKM tercatat Rp34,95 triliun atau 33,70 persen dari total pembiayaan industri pinjaman daring.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies atau CELIOS, Nailul Huda, mengatakan tren tersebut menunjukkan adopsi yang terus meluas, baik dari sisi pengguna maupun merchant.
“Saya masih melihat QRIS ini banyak dipengaruhi dari sisi pengguna nasabah. Ketika nasabah mulai banyak yang beralih ke QRIS, saya melihat ada kecenderungan peningkatan merchant yang menggunakan QRIS,” ujar Nailul.
