Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyampaikan pernyataan tegas melalui akun Truth Social pada Minggu (6/7/2025). Ia menegaskan bahwa negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari kelompok BRICS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen tanpa pengecualian.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada malam hari waktu AS, menandai sikap keras pemerintahannya terhadap negara-negara yang dianggap berseberangan dengan kepentingan ekonomi Amerika.