Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum dimanfaatkan dan masih mengendap di perbankan. Total dananya mencapai Rp233 triliun.
Padahal, seharusnya dana itu digunakan mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Adapun jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).
