Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Upaya Reklamasi Pascatambang oleh PT Vale Indonesia

penghijauan kembali lahan yang sudah pensiun (dok. PT Vale Indonesia)
penghijauan kembali lahan yang sudah pensiun (dok. PT Vale Indonesia)

PT Vale Indonesia Tbk terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan upaya reklamasi lahan pascatambang. Dengan mengusung semangat Menambang Kebaikan, PT Vale Indonesia berupaya memastikan ekosistem tetap terjaga dan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Upaya yang dilakukan PT Vale Indonesia ini sejalan dengan kampanye #MenambangKebaikan dan #StartsWithMe yang menjadi landasan perusahaan dalam menjalankan operasi tambang yang bertanggung jawab. Berikut penjelasannya!

1. Reklamasi lahan pascatambang

bukti masa depan bekas tambang - Taman Kehati Sawerigading (dok. PT Vale Indonesia)
bukti masa depan bekas tambang - Taman Kehati Sawerigading (dok. PT Vale Indonesia)

Hingga Agustus 2024, PT Vale Indonesia telah berhasil mereklamasi total lahan seluas 3.817 hektar dengan menanam sekitar 4,8 juta pohon. Target perusahaan adalah mereklamasi hingga 70 persen lahan bekas tambang secara bertahap hingga tahun 2025.

Reklamasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas tambang tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, PT Vale menerapkan metode revegetasi dengan tanaman lokal guna menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keanekaragaman hayati di wilayah bekas tambang.

2. Pembangunan fasilitas pembibitan (nursery)

nursery untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang PT Vale Indonesia (vale.com)
nursery untuk reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang PT Vale Indonesia (vale.com)

Sebagai bagian dari program reklamasi, PT Vale Indonesia membangun fasilitas pembibitan di atas lahan seluas 5 hektar dengan kapasitas produksi hingga 1 juta bibit tanaman per tahun. Bibit-bibit ini digunakan tidak hanya untuk reklamasi lahan bekas tambang milik PT Vale, tetapi juga untuk mendukung program penghijauan yang dilakukan oleh masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta di Kabupaten Kolaka.

Dengan adanya fasilitas ini, PT Vale dapat memastikan bahwa tanaman yang digunakan dalam proses revegetasi adalah spesies yang sesuai dengan kondisi tanah dan iklim setempat. Jadi mereka bisa tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang. Selain itu, PT Vale juga menggandeng universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan metode rehabilitasi tanah yang lebih efektif guna meningkatkan keberhasilan reklamasi.

3. Pengalokasian dana untuk reklamasi

PT Vale Indonesia menambang sesuai dengan ketentuan yang sesuai (vale.com)
PT Vale Indonesia menambang sesuai dengan ketentuan yang sesuai (vale.com)

Komitmen PT Vale dalam menjaga kelestarian lingkungan tercermin dalam alokasi dana reklamasi yang mencapai Rp350 juta per hektar. Investasi ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik serta memastikan lahan bekas tambang dapat kembali memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk penelitian dan pengembangan teknologi reklamasi, termasuk penggunaan metode bioremediasi guna meningkatkan kesuburan tanah di area pascatambang. Dengan teknologi ini, PT Vale berupaya mempercepat pemulihan lahan sehingga bisa kembali menjadi habitat alami bagi flora dan fauna. PT Vale juga mengembangkan sistem pemantauan jangka panjang guna memastikan keberlanjutan ekosistem di wilayah reklamasi, sehingga dapat memberikan manfaat ekologis yang optimal.

PT Vale Indonesia telah membuktikan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan seiring dengan komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Melalui berbagai inisiatif reklamasi lahan pascatambang, termasuk penanaman pohon, pembangunan fasilitas pembibitan, serta alokasi dana yang signifikan, perusahaan menunjukkan keseriusan dalam mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah digunakan. Dengan adanya program ini, PT Vale tidak hanya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Reklamasi lahan pascatambang bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang digunakan dapat dikembalikan dalam kondisi yang lebih baik. Dengan semangat Menambang Kebaikan, serta didukung oleh kampanye #MenambangKebaikan dan #StartsWithMe, PT Vale Indonesia terus berupaya menjadi contoh dalam praktik pertambangan yang berkelanjutan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tubagus Alamsyah
EditorTubagus Alamsyah
Follow Us