Jakarta, IDN Times - Manajemen PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan duka cita mendalam atas insiden kerja yang terjadi di area operasional pembangkit pada Rabu (21/1/2026).
Insiden tersebut mengakibatkan dua pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel saat menjalankan tugas di area PLTU.
Manajemen PLTU Sukabangun pun telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait, serta berkomitmen untuk transparan dalam proses ini guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja.
Selain itu, Manajemen PLTU Sukabangun juga memastikan hak keluarga rekan pekerja dari mitra kerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
