Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Perintahkan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Kalimantan

Prabowo Perintahkan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Kalimantan
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok. Kementerian ESDM)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Bahlil Lahadalia mengambil langkah atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan.
  • Bahlil diminta berkoordinasi dengan PT PLN untuk menangani gangguan listrik yang masih terjadi di beberapa titik.
  • PLN menyebut pemadaman terkait pemeliharaan dan jaringan, sementara DPR menyoroti dampaknya bagi masyarakat serta peternak di Kalimantan Tengah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Bahlil mengatakan, persoalan listrik menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden yang digelar Selasa (4/8/2026). Pemerintah mengakui masih terdapat pemadaman di beberapa titik, khususnya di wilayah Kalimantan.

1. Prabowo minta Bahlil koordinasi dengan PLN

Prabowo Perintahkan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Kalimantan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia bersama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan jajaran Direksi PT PLN (Persero) mengunjungi penerima bantuan BPBL tahun 2024 di Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Dok. PLN)

Prabowo meminta dirinya segera berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah ingin gangguan listrik di wilayah terdampak dapat segera ditangani. Pemerintah akan mengambil langkah bersama PLN agar persoalan pemadaman listrik dapat diselesaikan.

"Karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik," ujar Bahlil.

2. PLN sebut pemadaman bukan karena gangguan energi

Ilustrasi situasi di dalam rumah saat mati lampu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi situasi di dalam rumah saat mati lampu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terkait penyebab pemadaman di Kalimantan, Bahlil mengatakan, berdasarkan informasi dari PLN, gangguan tersebut bukan disebabkan oleh masalah ketersediaan energi. PLN menyampaikan pemadaman terjadi karena adanya pemeliharaan serta persoalan pada jaringan listrik di beberapa titik.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu pun memastikan pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam waktu dekat bersama PLN.

"Jadi ada pemeliharaan yang terjadi, bahkan ada beberapa konon cerita dari PLN bahwa terkait dengan jaringannya juga, ya. Tapi kami akan selesaikan waktu dekat," tuturnya.

3. DPR soroti dampak pemadaman listrik di Kalimantan Tengah

Ilustrasi mati lampu. Unsplash.com/Matt Antonioli
Ilustrasi mati lampu. Unsplash.com/Matt Antonioli

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mengkritik pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Tengah yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk peternak di daerah tersebut.

Bambang menyoroti sikap PLN yang dinilai tegas memberikan sanksi kepada pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik. Namun, menurut dia, ketegasan tersebut harus diimbangi dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam video yang diunggah akun @akunCeritaOomBM, Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap dan Persatuan Insan Perunggasan Kalimantan Tengah mengirimkan bangkai ayam yang membusuk ke halaman kantor PLN UP3 Palangka Raya di Jalan Ahmad Yani.

Bambang mengatakan, pemadaman listrik tersebut berdampak pada masyarakat, termasuk pelaku usaha peternakan yang mengalami kerugian akibat matinya listrik.

"Ternyata sanksi yang tegas tidak serta merta diikuti oleh pelayanan terbaik," ujar Bambang kepada jurnnais, Senin (3/8/2026).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More