Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp40 triliun pada September 2026 telah disiapkan dari sebagian Dana Desa.
Lebih rinci, pembayaran kewajiban KDKMP tersebut merupakan bagian dari total kewajiban sebesar Rp240 triliun yang akan dicicil pemerintah setiap tahun sebesar Rp40 triliun.
"Iya (Dana Desa), dari uang yang disiapkan dari sebagian Dana Desa. (Dananya) siap, kita siapkan. Kita sisihkan sebelumnya, kan," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).
