Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Utang Subsidi-Kompensasi Pemerintah ke Pertamina Sisa Rp166 Triliun
SPBU Pertamina. (IDN Times/Dhana Kencana)
  • Realisasi subsidi dan dana kompensasi Pertamina mencapai Rp236,98 triliun sepanjang 2026.
  • Saldo piutang subsidi dan kompensasi Pertamina tercatat Rp166,84 triliun setelah pembayaran Kementerian Keuangan.
  • Pertamina tetap mengendalikan penyaluran BBM saat menjalankan penugasan subsidi dan kompensasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?
Vote Now
Tahun 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025 mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran dan pertanggungjawaban dana kompensasi.

awal Agustus 2026

Kementerian Keuangan telah membayar Rp63,49 triliun untuk subsidi kepada Pertamina dan Rp61 triliun untuk piutang dana kompensasi.

Rabu (26/8/2026)

Mega Satria menyampaikan realisasi subsidi dan dana kompensasi Pertamina dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?
Vote Now
  • What?
    Realisasi subsidi dan dana kompensasi Pertamina mencapai Rp236,98 triliun, dengan saldo piutang Rp166,84 triliun.
  • Who?
    PT Pertamina (Persero), Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria, Kementerian Keuangan, dan Komisi XII DPR RI.
  • Where?
    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Rabu (26/8/2026), dengan pembayaran Kementerian Keuangan hingga awal Agustus 2026.
  • Why?
    Pertamina mengendalikan penyaluran BBM dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.
  • How?
    Kementerian Keuangan membayar subsidi dan piutang dana kompensasi, sesuai PMK Nomor 73 Tahun 2025.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?
Vote Now

Aku tahu Pertamina punya uang subsidi dan kompensasi yang belum dibayar pemerintah. Kak Mega Satria bilang sisanya Rp166,84 triliun setelah Kementerian Keuangan membayar sebagian. Pertamina juga tetap mengatur penyaluran BBM. Mereka melakukan itu saat menjalankan tugas subsidi dan kompensasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?
Vote Now

Pembayaran Kementerian Keuangan untuk subsidi dan dana kompensasi menunjukkan adanya proses penyelesaian piutang Pertamina. Di tengah penugasan tersebut, Pertamina tetap menjalankan pengendalian penyaluran BBM. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan menjaga ketahanan energi nasional sebagaimana disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) Pertamina mencatat total realisasi subsidi dan dana kompensasi mencapai Rp236,98 triliun sepanjang 2026. Angka tersebut terdiri dari Rp76,58 triliun untuk subsidi dan Rp160,4 triliun untuk dana kompensasi.

Hal itu disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

"Sepanjang tahun 2026, total nilai realisasi subsidi dan dana kompensasi mencapai Rp236,98 triliun, yang terdiri dari Rp76,58 triliun untuk subsidi dan dana kompensasi sebesar Rp160,4 triliun," kata dia dalam paparannya.

1. Piutang Pertamina tersisa Rp166,84 triliun

Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Larasati Rey)

Mega mengatakan, setelah memperhitungkan pembayaran dari Kementerian Keuangan, saldo piutang subsidi Pertamina mencapai Rp24,4 triliun. Sementara itu, piutang dana kompensasi tercatat Rp142,44 triliun. Total saldo piutang subsidi dan kompensasi Pertamina mencapai Rp166,84 triliun.

Pembayaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekuarangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Ecer Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik.

"Dengan pembayaran dari Kementerian Keuangan dan penerapan dari PMK 73 Tahun 2025, piutang subsidi mencapai Rp24,4 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp142,44 triliun, dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun," ujar Mega.

2. Kemenkeu sudah bayar subsidi Rp63,49 triliun

SPBU Pertamina. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hingga awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah membayar Rp63,49 triliun untuk subsidi kepada Pertamina. Selain itu, pemerintah telah membayar Rp61 triliun untuk piutang dana kompensasi.

"Seperti yang tadi kami sampaikan, sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61 triliun rupiah," tuturnya.

3. Pertamina tetap kendalikan penyaluran BBM

Ilustrasi SPBU Pertamina (IDN Times/Shemi)

Mega mengatakan Pertamina tetap menjalankan pengendalian penyaluran BBM di tengah pelaksanaan penugasan subsidi dan kompensasi tersebut. Langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.

"Dapat kami sampaikan bahwa Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM," kata dia.

Pilih pandanganmu soal pembayaran subsidi Pertamina

Apakah pembayaran subsidi Pertamina perlu dipercepat?

See More
Perlu dipercepat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Sudah cukup

Curated For You

Editorial Team

Related Article