Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Viral Nasabah Tidak Bisa Tarik Deposito, Ini Penjelasan OCBC

Viral Nasabah Tidak Bisa Tarik Deposito, Ini Penjelasan OCBC
Ilustrasi deposito bank (unsplash/towfiqu barbhuiya)
Intinya Sih
  • Seorang nenek bernama Oma Wies viral karena mengaku tak bisa mencairkan deposito Rp90 miliar di Bank OCBC, yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan.
  • Pihak OCBC menegaskan komitmennya menjaga keamanan dana nasabah dan menyatakan hasil penelusuran menunjukkan Oma Wies bukan nasabah OCBC, melainkan ahli waris dari rekening lama PT BII Commonwealth.
  • OCBC menghormati proses hukum yang berjalan dan mengimbau masyarakat memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi agar tidak terpengaruh isu yang belum terbukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini beredar sebuah informasi seorang nenek yang dikenal sebagai Oma Wies berusia 84 tahun mengaku tidak bisa mencairkan deposito Rp90 miliar di Bank OCBC.

Mengutip akun TikTok Investoria, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berobat, tetapi saat hendak dicairkan pihak bak menyatakan deposito tersebut sudah pernah dicairkan sebelumnya.

OCBC lantas menyampaikan klarifikasinya. Berikut informasi selengkapnya:

1. OCBC berkomitmen penuh jaga keamanan dana nasabah

Sejumlah pegawai OCBC saat melayani pelanggan di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejumlah pegawai OCBC saat melayani pelanggan di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam klarifikasinya, Manajemen OCBC menyatakan memahami adanya kekhawatiran yang muncul di masyarakat terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai deposito nasabah.

"OCBC berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan integrias dana nasabah, serta memastikan seluruh proses perbankan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Manajemen OCBC, dikutip Jumat (1/5/2026).

2. Hasil penelusuran OCBC

ilustrasi rekening koran
ilustrasi rekening koran (freepik.com/jannoon028)

OCBC pun melakukan penelusuran terkait nasabah yang mengklaim tidak bisa mengambil deposito Rp90 miliar.

Hasilnya, Oma Wies bukan merupakan nasabah OCBC. Kemudian, dia adalah salah satu ahli waris dari nasabah PT BII Commonwealth (sebelum merger dengan OCBC pada 2024).

"Rekening atas nama nasabah tersebut telah ditutup pada tahun 2005 dengan kondisi tidak ada saldo dan status dormant. Yang bersangkutan sudah pernah menggugat PT Bank Commonwealth pada tahun 2024, dan gugatan tersebut tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Manajemen OCBC.

3. OCBC hormati seluruh proses hukum

Ilustrasi OCBC Tower/Dok OCBC
Ilustrasi OCBC Tower/Dok OCBC

Lebih lanjut Manajemen OCBC mengaku tetap menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan, serta terbuka untuk menindaklanjuti setiap informasi secara objektif dan sesuai ketentuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang beredar, serta dapat menghubungi layanan resmi OCBC apabila membutuhkan informasi lebih lanjut," sebut Manajemen OCBC.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Related Articles

See More