Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di PT Gudang Garam. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
"Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).
Hal ini menyusul viralnya video pendek PHK massal buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur di media sosial.