Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengungkapkan ada badan usaha milik negara (BUMN) yang turut melakukan praktik penahanan ijazah karyawan. Padahal, itu tidak boleh dilakukan.
"Ternyata ada juga dari BUMN, melakukan praktik penahanan ijazah, ada juga swasta, ada siapapun," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025).