Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa cryptocurrency atau mata uang kripto di Indonesia bukan alat pembayaran yang sah. Jerry menegaskan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran di Tanah Air.
"Banyak yang bilang kripto itu currency, ada juga yang bilang bisa sebagai transaksi berbayar atau semacamnya. Saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa kripto di Indonesia itu komoditas bukan sebagai alat pembayaran. Hanya rupiah yang bisa dijadikan alat pembayaran, sehingga ini tidak misleading bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas," kata Jerry seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (25/8/2021).