Timika, IDN Times - Harga tabung gas LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg di Mimika, Papua, mengalami kenaikan Rp15 ribu hingga 25 ribu, sehingga harga per tabung mencapai Rp350 ribu.
Distributor menaikkan harga LPG berdasarkan surat edaran Pertamina Nomor 518/PNDB00000/2022-S3, dengan lampiran harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga TMT 10 Juli 2022.
"Kenaikan harga ini memang dari Pertamina sendiri yang kasih naik harga tebusnya," kata Diana, admin PT Mitra Indimatam Nusantara, agen LPG Pertamina, saat ditemui di kantornya di Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua, Selasa (19/7/2022).
Diana menjelaskan, pasca-surat ke luar dari Pertamina, PT Mitra Indimatam Nusantara yang merupakan agen resmi Pertamina, menaikkan harga per tabung gas berukuran 5,5 kg yang sebelumnya dijual Rp195 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp205 ribu per tabung, atau mengalami kenaikan Rp15 ribu.
Sedangkan tabung gas LPG ukuran 12 kg yang semula dijual Rp335 ribu per tabung, kini dijual untuk awal Rp355 ribu per tabung.
"Mungkin juga harga BBM yang lain naik, bukan kenaikan harga karena ekspedisi," kata Diana.