Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warning! Sejak 2004-November 2023 Kasus Korupsi Tembus 1.479

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keungan (OJK), Sophia Wattimena, mengatakan Indonesia masih harus meningkatkan integritas, mengingat kasus korupsi di di negara ini kian meningkat.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Sophia, terdapat 1.479 kasus korupsi sepanjang 2004 hingga November 2023.

“Tahun 2004 hingga November 2023, kita bisa melihat bahwa dari 1.479 kasus,” kata Sophia dalam acara Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

1. Daftar tindakan korupsi di Indonesia

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun beberapa tindakan korupsi yang mendominasi di Indonesia:

  • Penyuapan 65 persen
  • Pengadaan barang 22,36 persen
  • Kasus pengadaan barang dan jasa 3,99 persen
  • Penyalahgunaan anggaran 3,85 persen
  • Pencucian uang 3,99 persen
  • Pemerasan 1,89 persen
  • Perizinan 1,9 persen
  • Perintangan penyidikan 0,88 persen.

2. OJK ungkap ada 5 faktor munculnya korupsi

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Sophia menyebutkan, setidaknya ada lima faktor psikologis yang memengaruhi seseorang melakukan tindak pidana korupsi atau pelanggaran integritas.

"Kalau kita melihat apa triggernya? Nah, kita melihat dari penelitian yang salah satunya diterbitkan di 2020 oleh Rahayu Ningsih Suharyadi dan Hadi, faktor psikologis yang memengaruhi pelanggaran integritas ini top 5," ujar Sophia.

Rincian pertama, rendahnya religiusitas. Kedua, nilai dan integritas moral yang rendah. Ketiga, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi. Keempat, gaya hidup mewah hedonis. Kelima, kebahagiaan yang rendah.

"Hal ini menandakan bahwa nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara kita yang tercinta ini, dan khususnya juga industri jasa keuangan," ucap Sohpia.

3. Perlu dicermati indeks persepsi korupsi terus turun

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, indeks persepsi korupsi Indonesia juga menurun.

“Jadi, di 2023 itu skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022 dan peringkat kita kita juga turun di level ASEAN,” kata Sophia.

Diketahui, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia, skor indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2023 menduduki angka 34. Padahal, pada 2021 tercatat ada di posisi 39.

IPK atau CPI ini dihitung Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. 

“Tentunya ini memerlukan perhatian kita bersama kita perlu berkolaborasi dengan Kementerian lembaga dan seluruh pihak yang terkait untuk memperbaiki hal ini,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in Business

See More

Sentimen Negatif terhadap Purbaya Meningkat, Unggahan Anak Ikut Viral

11 Sep 2025, 00:33 WIBBusiness