Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waskita Diturunkan dari Blacklist Proyek Nasional

Kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (dok. Waskita)
Intinya sih...
  • Waskita Karya diturunkan dari blacklist Inaproc setelah permohonan penggugat dikabulkan oleh Majelis Hakim.
  • Perusahaan dapat kembali ikut tender proyek pemerintah setelah inkrahnya pencabutan sanksi blacklist.

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional (blacklist) pada laman Inaproc.

Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

1. Inkrah pencabutan Waskita dari blacklist Kementerian ESDM sudah terbit

Kantor Waskita Karya (setkab.go.id)

Sebelumnya, Waskita juga sudah diturunkan dari blacklist Kementerian ESDM untuk kegiatan lelang (tender) proyek pemerintah.

Inkrah pencabutan itu sudah dikeluarkan oleh Majelis Hakim. Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan Waskita bisa berpartisipasi lagi dalam lelang proyek pemerintah.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” kata Ermy, dikutip Senin, (6/1/2025).

2. Waskita kantongi nilai kontrak baru Rp6,8 triliun

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Ermy mengatakan, di tengah proses tersebut, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

“Ke depannya Perseroan tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang Perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta,” tutur Ermy.

Waskita, akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama stabilitas keuangan, kedua kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi, ketiga melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol, keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” ucap Ermy.

3. Penyebab Waskita masuk blacklist Kementerian ESDM

Kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (dok. Waskita)

Adapun blacklist Kementerian ESDM disebabkan oleh proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) wilayah Indonesia 4.

Proyek itu dikerjakan oleh kerja sama operasional (KSO) antara Waskita dan PT Matra. Paket pekerjaan yang diperoleh senilai Rp83 miliar pada 2023.

Surat keputusan Kementerian ESDM menyatakan, KSO Waskita-Matra masuk dalam blacklist karena gagal memperbaiki kinerja serta tidak mempertahankan berlakunya jaminan pelaksanaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menyatakan KSO tersebut dianggap tidak mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan yang diberikan meskipun telah diberi kesempatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us