Begini Progres Penyelesaian Utang Menggunung Waskita

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangannya dengan melakukan restrukturisasi utang terhadap empat fasilitas utama yang mencakup pendanaan dari perbankan, obligasi, dan sukuk.
Pada fasilitas perbankan melalui skema Master Restructuring Agreement (MRA), sebanyak 21 perbankan telah menyepakati perubahan perjanjian dengan nilai total Rp26,37 triliun.
Kesepakatan tersebut melibatkan perpanjangan tenor dan penurunan suku bunga, yang bertujuan memberikan kelonggaran finansial kepada perusahaan. Implementasi restrukturisasi MRA segera dilakukan.
"Saat ini perseroan dalam tahap implementasi atas MRA perubahan yang sudah disepakati pada perjanjian di Oktober 2024 tersebut," kata Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital Rudi Purnomo dalam public expose di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
1. Tenor fasilitas KMKP akan diperpanjang selama dua

Sementara itu, untuk fasilitas Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) senilai Rp5,28 triliun, 5 perbankan telah menyetujui perubahan perjanjian. Salah satu rencananya adalah perpanjangan tenor selama dua tahun dari 2024 menjadi 2026.
"Perseroan saat ini juga sedang dalam tahap proses atau dalam tahap implementasi atas perubahan fasilitas kredit modal kerja permanen tersebut," ujarnya.
2. Ada usul penyesuaian klausul dan perjanjian keuangan obligasi

Di sisi lain, pada obligasi dan sukuk penjaminan senilai Rp5,05 triliun yang melibatkan enam pihak, tidak dilakukan restrukturisasi besar-besaran. Namun, terdapat usulan penyesuaian klausul dan financial covenant.
Usulan tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang direncanakan pada 11 dan 12 Desember 2024.
"Perseroan akan melakukan RUPO dan RUPSU dalam rangka permohonan penyesuaian atas klausul dan financial governance," sebut Rudi.
3. Ajukan persetujuan restrukturisasi atas PUB III Tahap IV

Untuk obligasi non-penjaminan senilai Rp4,71 triliun, restrukturisasi telah dilakukan pada tiga seri dan efektif berlaku sejak 21 Maret 2024. Pembayaran restrukturisasi tahap pertama dan kedua juga telah diselesaikan pada 21 Juni dan 23 September 2024.
Saat ini, persetujuan restrukturisasi atas PUB III Tahap IV 2019 sedang diajukan melalui RUPO berikutnya pada 12 Desember 2024.
"Perseroan telah berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi atas 3 seri obligasi loan penjaminan, dimana telah dilakukan pembayaran bunga pertama dan kedua serta pembayaran kewajiban atas bunga," tambahnya.