Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk merombak jajaran direksi dan komisaris dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST dibahas sembilan mata acara, termasuk meminta persetujuan pemegang saham untuk mengubah susunan pengurus perusahaan.
“Kami yakin dengan penyesuaian ini, akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk mencipatakan bisnis yang lebih sehat dan prudent," kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Kamis (25/5/2023).