WIKA Lunasi Utang Rp4,4 Triliun

- WIKA mengumumkan pelunasan utang sebesar Rp4,47 triliun
- Pelunasan terdiri dari utang usaha Rp3,29 triliun dan utang Obligasi/Sukuk Rp1,18 triliun
Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan pelunasan utang sebesar Rp4,47 triliun, yang terdiri dari pelunasan utang usaha Rp3,29 triliun, dan pelunasan utang Obligasi/Sukuk Rp1,18 triliun.
Pelunasan utang itu dilaksanakan perusahaan sepanjang 2024 seperti yang diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang dilaksanakan kemarin, Jumat, (25/4/2025).
1. RUPST WIKA setujui penetapan gaji direksi-komisaris untuk 2025

Selain pengumuman pemangkasan utang, RUPST WIKA juga menyetujui atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan PUMK Tahun Buku 2025. Rapat juga memutuskan penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta tantiem atau insentif atas kinerja di Tahun Buku 2024.
2. Ada perubahan penggunaan PMN

WIKA juga melaporkan realisasi penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) serta dana hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) hingga akhir 2024.
Rapat juga menyetujui perubahan penggunaan dana PMN yang merupakan bagian dari PMHMETD II, sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional.
3. Susunan pengurus baru WIKA

RUPST juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Jarot Widyoko
- Komisaris Independen : Suryo Haproso Tri Utomo
- Komisaris Independen : Adityawarman
- Komisaris Independen : Rusmanto
- Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali.
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Operasi I: Hananto Aji
- Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
- Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
- Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi.