Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WIKA Rombak Susunan Direksi, Pangkas Satu Direktur

IMG_6261.jpeg
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Rabu (6/8/2025). (dok. WIKA)
Intinya sih...
  • Hanya tersisa satu direktur operasi WIKA setelah pemangkasan posisi direktur operasi II.
  • Susunan dewan komisaris dan direksi baru WIKA telah diumumkan, termasuk pengisian posisi Direktur Keuangan oleh Sumadi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan susunan dewan direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemegang saham memutuskan memangkas jumlah direksi, dari enam posisi menjadi lima posisi.

Selain itu, pemegang saham menetapkan Direktur Keuangan baru, karena pejabat sebelumnya, yakni Adityo Kusumo ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

1. Hanya tersisa satu direktur operasi

Kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)

WIKA sebelumnya memiliki dua direktur operasi, yakni Hananto Aji sebagai direktur operasi I, dan Harum Akhmad Zuhdi sebagai direktur operasi II. Melalui RUPSLB yang digelar Rabu (6/8/2025), pemegang saham memutuskan untuk menghapus satu posisi direktur operasi.

RUPSLB mencopot Harum Akhmad Zuhdi dari jabatannya sebagai direktur operasi II WIKA. Kini hanya tersisa Hananto Aji sebagai direktur operasi.

Sementara itu, posisi direktur keuangan kini diisi oleh Sumadi. Adapun posisi direksi lainnya tetap sama.

2. Susunan dewan komisaris dan direksi baru WIKA

IMG_6262.jpeg
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Rabu (6/8/2025). (dok. WIKA)

Dengan keputusan di atas, maka berikut susunan dewan komisaris dan direksi WIKA.

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko

  • Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo

  • Komisaris Independen: Adityawarman

  • Komisaris Independen: Rusmanto

  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar

  • Komisaris: Firdaus Ali.

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito

  • Direktur Keuangan: Sumadi

  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani

  • Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji

  • Direktur Operasi: Hananto Aji.

3. Ada perubahan peraturan dana pensiun

Ilustrasi pekerja PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Ilustrasi pekerja PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun mengenai penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun. Substansi perubahan tersebut, antara lain pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti untuk selanjutnya didaftarkan menjadi peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun PT Wijaya Karya.

“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us