WIKA Rombak Susunan Direksi, Pangkas Satu Direktur

- Hanya tersisa satu direktur operasi WIKA setelah pemangkasan posisi direktur operasi II.
- Susunan dewan komisaris dan direksi baru WIKA telah diumumkan, termasuk pengisian posisi Direktur Keuangan oleh Sumadi.
Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan susunan dewan direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemegang saham memutuskan memangkas jumlah direksi, dari enam posisi menjadi lima posisi.
Selain itu, pemegang saham menetapkan Direktur Keuangan baru, karena pejabat sebelumnya, yakni Adityo Kusumo ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
1. Hanya tersisa satu direktur operasi

WIKA sebelumnya memiliki dua direktur operasi, yakni Hananto Aji sebagai direktur operasi I, dan Harum Akhmad Zuhdi sebagai direktur operasi II. Melalui RUPSLB yang digelar Rabu (6/8/2025), pemegang saham memutuskan untuk menghapus satu posisi direktur operasi.
RUPSLB mencopot Harum Akhmad Zuhdi dari jabatannya sebagai direktur operasi II WIKA. Kini hanya tersisa Hananto Aji sebagai direktur operasi.
Sementara itu, posisi direktur keuangan kini diisi oleh Sumadi. Adapun posisi direksi lainnya tetap sama.
2. Susunan dewan komisaris dan direksi baru WIKA

Dengan keputusan di atas, maka berikut susunan dewan komisaris dan direksi WIKA.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali.
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Sumadi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Operasi: Hananto Aji.
3. Ada perubahan peraturan dana pensiun

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun mengenai penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun. Substansi perubahan tersebut, antara lain pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti untuk selanjutnya didaftarkan menjadi peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun PT Wijaya Karya.
“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin.