Yeay! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai berlaku 20 Maret 2023. Manfaat itu diberikan untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik, pembelian motor listrik, serta pembelian mobil listrik.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kita akan mulai melakukan ini efektif nanti di 20 Maret bulan ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
1. Pemerintah ingin dorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia

Saat ini, kata Luhut, negara lain termasuk negara tetangga sedang mendorong adopsi kendaraan listrik dengan berbagai insentif, sehingga adopsi massal mulai meningkat dan negara menjadi menarik untuk investasi industri KBLBB.
Pemerintah menilai Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB. Tujuannya agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk produsen KBLBB.
"Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk produsen KBLBB," ujar Luhut.
2. Pemerintah ingin harga kendaraan listrik terjangkau

Pemerintah memberikan bantuan KBLBB agar harga kendaraan listrik terjangkau buat masyarakat.
"Kami semua hadir di sini membuat suatu sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB, supaya langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru," ujarnya.
Dia meyakini, jika program insentif berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri KBLBB di dalam negeri akan terbentuk sehingga harga kendaraan listrik akan lebih terjangkau ke depannya.
3. Transisi kendaraan listrik berjalan lambat tanpa insentif

Tanpa adanya insentif dari pemerintah, adopsi massal kendaraan listrik tidak akan dapat berjalan dengan cepat. Sebab, ada selisih harga yang jauh antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional.
"Sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertransisi mengadopsi kendaraan listrik," tambahnya.