Jakarta, IDN Times - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengklaim sistem keuangan Indonesia pada kuartal-II 2021 masih dalam kondisi normal meskipun masih dihantam pandemik COVID-19.
KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin untuk terus menjaga sistem keuangan Indonesia agar terus normal dalam situasi seperti saat ini.
"Stabilitas sistem keuangan untuk kuartal dua 2021 berada dalam kondisi normal, di tengah meningkatnya kembali COVID-19, terutama varian delta," kata Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/8/2021).