7 Jenis Pinjaman Usaha yang Ada di BCA, UMKM Wajib Tahu!

Jakarta, IDN Times – Salah satu sumber pendanaan awal yang bisa dipilih pengusaha atau UMKM adalah bank. Di Indonesia, ada begitu banyak bank yang menyediakan beragam jenis pinjaman untuk membantu pengusaha, sebut saja misalnya BCA.
Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Selain sebagai tempat penyimpanan uang, BCA juga memberikan kemudahan berupa pinjaman bagi nasabahnya.
Kali ini, IDN Times akan membagikan tujuh jenis pinjaman BCA yang ditujukan untuk pengusaha atau UMKM. Simak ya!
1. Kredit Modal Kerja Angsuran
Jenis pinjaman pertama merupakan kredit berupa modal kerja yang pembayarannya menggunakan sistem angsuran. Jangka waktu yang ditentukan maksimum 5 tahun tanpa ada grace period dan tidak bisa diperpanjang.
Berikut beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan bila ingin mengajukan Kredit Modal Kerja Angsuran.
- Fotokopi sertifikat
- Fotokopi KTP dan NPWP dari pemilik angunan
- Fotokopi IMB
- Fotokopi tagihan PBB terakhir
- Fotokopi bukti pembayaran PBB terakhir