Ilustrasi calon debitur memilih rumah melalui laman Rumah Murah milik Bank BTN untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di kantor Bank BTN Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana
Adapun melalui KPR Take Over Merdeka, BTN memberikan suku bunga mulai dari 3,5 persen fixed 3 tahun, atau 4,5 persen fixed 5 tahun, bebas biaya provisi dan administrasi, serta cashback biaya appraisal.
Hirwandi melanjutkan, BTN percaya bahwa rumah bukan sekadar bangunan, melainkan pondasi masa depan yang layak diperjuangkan, tempat pembentukan karakter dan kecerdasan insan Indonesia. Menurutnya, rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga aset yang nilainya terus meningkat dan menjadi investasi untuk masa depan.
"Dengan Program Merdeka, BTN berupaya hadir sebagai solusi konkret dan nyata di tengah kebutuhan masyarakat karena memiliki rumah bukan lagi mimpi yang jauh, tapi langkah nyata yang bisa dimulai hari ini juga," tutur Hirwandi.